KPK menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonwsia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5).
KPK mengisyaratkan segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kemensos.
Barang bukti itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH di Kemensos 2020-2021.
KPK menggeledah rumah dan apartemen tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020-2021 di Kemensos pada Senin (29/5).
Hal itu didalami penyidik KPK lewat empat orang sebagai saksi pada Rabu (5/7). Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Alex menjelaskan perbuatan keenam tersangka telah mengakibatkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp127, 5 miliar.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kemensos Tahun 2020.
KPK menduga perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
KPK menduga ada perintah dari tersangka Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktid terkait penyaluran bansos dimaksud.